LSM TEPPAD AKAN BICARA,,PEMBANGUNAN HARUS SESUAI RAB

.
PALI dutaonline.co.id Kordinator LSM TEPPAD(Team Pemantau Pembangunan Asset Daerah) wilayah Kabupaten PALI Sumsel ,,M Iqbal Surkati SH MB melakukan sidak di sejumlah lokasi.diwilayah KABUPATEN PALI seperti,, proyek pembangunan drainase Talang Nanas Kecamatan Talang Ubi Timur Kabupaten Pali

Proyek pembangunan gedung pasar, Desa Betung  induk Kecamatan Abab,pembangunan Gedung BAP Polres PALI Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi dan bangun apa kami tidak tahu soalnya tidak papan informasi nya
Banyak pembangunan lainnya, seperti jalan raya cor beton dan jalan setapak didalam lingkungan padat penduduk, bangunan lainya ,

Mohamad Iqbal Surkati mengatak, kami LSM TEPPAD akan terus memantau semua proyek pembangunan di Kabupaten Pali,dana  APBN APBD ADD serta DD itu akan kami awasi bersama nantinya

Kami siap Melaporkan semua pekerjaan proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan dalam peraturan,dan hanya mengambil keuntungan besar, sehingga pekerjaan nya terkesan asal jadi,

Seperti pekerjaan proyek pembangunan drainase
Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Sumsel, yang diduga asal jadi,, yang dikerjakan rekanan CV DEWA SATRIA
Kami akan melaporkan kepihak terkait, Bupati PALI,Ketua DPRD PALI, Kejari PALI,serta dinas terkait,kami tidak akan biarkan di PALI jika Kontraktor hanya kerja semaunya, tegasnya

Lanjut,,Surkati setiap Kontraktor wajib pasang papan plang tersebut.......!
Pada hal itu sudah tertuang dalam

peraturan president (perpres) no 54 Tahun 2010 dan (perpres) no 70 tahun 2012,Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,
Dan itu sudah di cantumkan dan di anggarkan pada RAB proyek tersebut, Sehingga masyarakat bisa mengetahui sumber dana dan besaran dana suatu proyek yang di anggarkan oleh pemerintah,

Tidak kucing-kucingan,
Jika dalam keterbukaan informasi saja sudah tidak jujur bagai mana dengan kwalitas pekerjaan tentunya sangat di kwatirkan jelas Surkati pada portal ini jum ,at(21/6-2019)(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama