DIDUGA OKNUM KONTRAKTOR MAU UNTUNG BESAR TIDAK MEMIKIRKAN KUALITAS DAN KUANTITAS LAGI,

PALI dutaonline.co.id infrastruktur jalan yang bangun pemerintah melalui dana APBN APBD dengan harapan agar pembuangan tersebut bisa bertahan lama dan jangka panjang, tentunya pihak kontraktor hendak nya memikirkan mutu kualitas dan kuantitas yang memuaskan masyarakat, di

Namun sangat disayangkan jika pembangunan sebuah proyek yang di kerjakan oknum kontraktor NAKAL', yang hanya mencari Untung besar, tidak memikirkan kualitas dan kuantitas seperti proyek pembangunan peningkatan jalan Simpang tiga Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali Sumsel,
Menuai kritikan dari warga setempat, karena diduga asal asalan serta ada indikasi KKN, yang dikerjakan pihak ketiga pemenang tender CV SSR senilai Rp 2 ,970,994,000 
APBD Kabupaten PALI Tahun 2019

Dikatakan RD warga Desa Prambatan,,kami lihat proyek pembangunan peningkatan jalan simpang tiga Desa Prambatan ini, mereka tidak memikirkan mutu kualitas dan kuantitas serta jangka panjang,
Tidak memakai Agregat 23 untuk pengerasan, mereka hanya pakai Agregat B ,juga tinggi batu Agregat B tipis tidak sampai 10 cm serta isi satu unit  mobil molen, untuk satu mobil hanya 14 Sak saat saya datang ke lokasi aduk semen  saya tanya berapa sak semen 1 unit mobil molen itu, jawab tukang isi dilokasi hanya 14 Sak Semen Pak.

Jika demikian kami kuwatir jalan ini tidak akan bertahan lama dan pasti berdebu nantinya,ini proyek pembangunan diduga asal asalan,sarta tidak adanya pengawasan lapangan dari terkait, bagaimana jalan mau bagus kalau tidak pengawasnya,
Lanjut RD,kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Pali khususnya Bapak Bupati PALI ir H Heriamalindo MM,Ketua DPRD Pali dan Kadin PU BM Kabupaten Pali, tolong diberikan efek jerah atau dibleklis oknum kontraktor yang hanya mencari untung besar di PALI tidak memikirkan mutunya, jelasnya

LSM TEPPAD Kabupaten PALI Sumsel M Iqbal Surkati SH MB nembahkan,jika pihak kontraktor tidak benar kerja di Kabupaten Pali,kami akan mengugat, melaporkan KPK BPK Sumsel, 

Kami berharap kepada Bupati Pali, Kadin PU BM  Ketua  dan Anggota DPRD Pali untuk menindak tegas para oknum kontraktor yang nakal di PALI lihat saja nantinya, ungkap Surkati kepada portal ini,Kamis(18/7-2019)

Pihak kontraktor CV SSR Dwi,pengawas lapangan membenarkan,kami untuk isi satu mobil molen hanya 14 sak pak,kalau batu kami pakai batu Agregat B,dan untuk satu mobil molen ini hanya 2/1 ton tidak sampai 3 ton,kami hanya perintah saja, kata orang begini saja,ya kami turuti saja pak,yang lain saya tidak tau pak,pungkasnya,

Sementara itu Kadin PU BM ibu Etty Murniaty SH,kami cek dulu dan kita tegur jika benar mereka kerja tidak sesuai dengan speck dan juknis yang kita akan beri sangsi sesuai peraturan yang ada tutupnya,saat dihubungi via ponsel WhatsApp pribadi nya(tim berita)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama