OKNUM KEPALA DESA MELILIAN RAMPAS HANDPHONE WARTAWAN,, SAMBIL BERKATA,KAMU AKAN TAU RASA KALAU BERITAKAN DANA DESA JAHAT

Poto ilustrasi

Muara enim,dutaonline.co.id Merasa proyeknya di usilih oleh wartawan   Mumaidi Oknum Kepala  Melilian Kecamatan Gelumbang  bersama  dua belas  orang perangkat Desa    di ajak untuk mencegat dan merampas HP milik wartawan  media Merdekanews  Rabu 21/08 sekira jam 04,00. wib.

Setelah di ancam oknum kepala Desa Melilian dan beberapa perangkat desa lain korban melaporkan  ke  polisi sektor Gelumbang .Berdasarkan LP  nomor : LP .B / 93/  VIII/2019/Sumsel/res MA.ENIM oknum kepala desa di kenakan pasal 335 KUHP perbuatan yang tidak menyenangkan dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara .
Menurut korban Fauzi Ishak wartawan Merdeka news dirinya bersama rekanya Ali Saiin  mengambil gambar pekerjaan di salah proyek dana desa Melilian  .setelah mengambil gambar datanglah oknum Kepala desa bersama 12 orang seraya  membentak " suruh siapo kamu poto poto proyek itu.sambil sedikit kasar memgambil Handphone milik wartawan ini.

Oknum kepala desa Mumaidi langsung bilang "  awas bila proyel ini  kamu beritake jahat kamu saro ,ini dana desa  tau dak ..bentak oknum kepala desa

Sambil menyuruh perangkat desa yang bernama Jul.untuk.merampas kamera / handphone milik Fauzi ishak .

Karna merasa terancam kedua wartawan Merdeka news tidak melawan saat  hp di rampas oknum perangkat desa yang di ikuti perangkat lainya .

Selanjutnya oknum perangkat langsung menghapus hasil jepretan kedua wartawan (tim berita)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama