Diduga Oknum TKS Dinas Perhubungan Pali Lecahkan Membantak Wartawan

poto ilustrasi 

DUTAONLINE.CO.ID minggu(8/3)

PALI Sipat oragansi yang tak sepatutnya dilakukan oleh Instansi pemerintah dan siapa saja,,apa lagi terhadap profesi wartawan,sesungguhnya wartawan jelas dilindungi uu no 40 tahun 1999 tetang pers,sudah jelas barang siapa sengaja menghalang halangi atau melecehkan profesi wartawan akan pidana penjara paling lama 2 tahun penjara atau didenda 500 juta 

Namun hal itu tidak indakan suatu pemerintah salah satunya instansi pemerintah Kabupaten PALI yaitu diduga Oknum  Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Pehubungan Kabupaten PALI yang melecehkan atau memarah dan membentak wartawan disaat mau pakir motor bersama pacarnya saat mau meliput yang di gelar KPUD PALI yakni Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 yang di Gelar Gelora Nopember  komperta Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan Indonesian sabtu malam minggu(7/3-2020)

Hal demikian di alami seorang wartawan metrosumatera.Januari Sandi yang bertugas di wilayah Kabupaten PALI  dikatakan Sendy saya bersama sama pacar saya malam itu ke acara yang gelar KPUD PALI yaitu Peluncuran Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati PALI  tahun 2020,

Sampannya saya dilokasi pakiran bukan di sapa baik baik malah dapat perkataan dari seorang Oknum Tenaga Kerja Sukarela(TKS)dari Dinas Pehubungan PALI 

Lanjut Sendi Begini awal ceritanya, pesoalan bermula ketika saya mengenderai sepeda motor dan izin masuk dengan petugas Dishub, saat masuk salah satu Oknum Dishub mengeluarkan kata kata yang keras marah marah dan beretika tidak ada sopan santunya

“Saya datang bersama pacar saya niat ingin liputan, ketika mau parkir motor, Oknum TKS Dishub yang cowok bilang dengan nada keras, jangan parkir disini karena sudah penuh kalau tidak parkir ditengah tengah saja tiru Sendi

seolah olah saya dipermainkankan, padahal sebelum izin masuk kartu ID wartawan sudah di tunjukan ke mereka ,saya wartawan kak....!!! tetapi tak digubris mereka ”Ungkap Sendi Sabtu Malam (7/3 2020)

Tidak hanya itu saja , dilanjutkan Sendi "Oknum TKS Dishub wanita pun ikut mempermainkannya dengan gaya tinggi dan perkataan yang kurang pantas.

“Jangan parkir ditengah gimana orang lewat, mending parkir diluar ajah, gitu ajah repot oy, itu perkataan Oknum TKS Dishub wanita, bahkan ia sempat tertawa seakan mengejek saya dan .mempermainkan saya, padahal mereka itu kerja dengan pemerintah seharusnya tidak begitu beretika yang  sopan santun apa lagi  mereka itu pelayan masyarakat bertutur rama rama saha Papar Sendi

Dikatakan Sendi, bahwa pemasalahan ini tidak akan berhenti disini, karena dirinya merasa dipermalukan didepan orang banyak, dipermainkan oleh dua Oknum TKS Dishub yang arogan dan tidak mengenal sopan santun terhadap masyarakat ni


“Saya sudah kordinasi dengan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten PALI, Adv Nurul Fallah SH, tentang permasalahan ini, beliau bilang konfirmasi ke pihak KPUD PALI  itukan acara KPU dan hari senin konfirmasi ke kepala Dinas Perhubungan (Dishub) minta penjelasan terkait dua Oknum TKS pegawai nya yang arogan dan etika sopan santun tidak dipakai terhadap wartawan.” Tandas Sendi

Sementara itu Wakil Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Sumatera Selatan. Adie menyesalkan apabila benar peristiwa tersebut terjadi, semestinya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) mengajari anak buahnya cara melayani dan berbicara pada orang lain, tuturnya.

Peristiwa ini bukan tidak mungkin mempengaruhi nama baik Bupati PALI H Heri Amalindo yang selama ini terkesan baik, beretika dan tidak memandang status kepada masyarakatnya, oleh sebab itu Lanjut Pimpinan beberapa media ini Bupati PALI Heriamalindo sangat dihormati dan dikagumi oleh masyarakat PALI.

Kami mengharapkan kepada Bupati PALI Ir H Heriamalindo agar memanggil Kadishub PALI agar memberikan teguran dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi peristiwa tersebut kepada siapapun orangnya baik masyarakat ataupun pejabat, diajari cara sopan santun kepada orang lain, Harapnya(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama