Ini Himbauan Pemdes Rantau Rasau I Jelang Bulan Suci Ramadhan

DUTAONLINE.CO.ID rabu(22/4)

Tanjabtim.Maraknya wabah Virus Corona (Covid – 19) Dalam menyambut pelaksanaan Ibadah puasa dan Idul Fitri Kepala Desa Rantau Rasau I menghimbau, kepada seluruh warga Desa Rantau Rasau I agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan covid-19 dengan selalu mengikuti protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona serta selalu menjaga kebersihan lingkungan Baik dalam lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

Menurut Deni Permana.Spd pihaknya telah menyampaikan surat himbauan dari pemerintah Berdasarkan surat edaran menteri agama RI No.6 tahun 2020 dan surat kementerian agama kabupaten Tanjung Jabung Timur No. B. -496/kk.05.09/BA.01.1/04/2020 Tentang himbauan terkait pelaksanaan ibadah puasa ramadhan dan Idul Fitri 1414 H. 

Berdasarkan Surat Edaran tersebut Kades Deni Permana pihaknya meminta kepada masyarakat Desa Rantau Rasau I untuk mematuhinya dengan menghimbau sebagai berikut :

Umat islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa pada bulan ramadhan dengan baik
Sahur dan buka puasa dilakukan dirumah (tidak boleh sahur/buka puasa bersama) 
Sholat tarawih,tilawah dan tadarus AlQur'an dilakukan dirumah masing-masing
Peringatan nuzulul Qur'an dalam bentuk tablig(berkumpul) di masjid maupun di mushalla ditiadakan
Tidak melakukan Iktikaf di 10 (sepuluh)  malam terakhir bulan ramadan di masjid atau mushalla
Pelaksanaan sholat idul fitri baik di masjid atau dilapangan ditiadakan jika keadaan darurat kesehatan oleh wabah pandemi covid-19 belum ada perubahan
Agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut : Solat tarawih/tarawih keliling (tarling),Takbir keliling, pesantren kilat
Silaturrahmi atau halal bihalal bisa dilakukan melalui media sosial atau video call
Pengumpulan zakat fitrah/zis dihimbau untuk dilaksanakan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana terlampir dalam surat himbauan kementrian agama kabupaten tanjung jabung timur
Dalam melaksanakan ibadah ramadhan dan sawal seyogyanya masyarakat ikut turut mendukung menciptakan dan menjaga kehidupan keberagaman
Senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah pusat dan daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan covid-19(firdaus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama