PEMKAB PALI UNDANG PERUSAHAAN YANG BERDOMISILI DIWILAYAH PALI

DUTAONLINE.CO.ID

PALI - Meskipun sudah mendapatkan izin untuk melakukan pemeriksaan SWAB Test ternyata Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi belum memiliki peralatan untuk melakukan hal tersebut.

Hal itu dikatakan langsung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Mudakir, saat mengundang seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan di Aula Kantor Bupati PALI Kilometer 10, Kecamatan Talang Ubi, untuk memecahkan permasalahan tersebut.

"Alhamdulilah kita sudah mendapatkan izin untuk melakukan SWAB Test untuk mengetahui apakah pasien tersebut positif atau negatif Covid-19. Namun, yang jadi kendala kita saat ini belum ada peralatan untuk melakukan tersebut," ujarnya.selasa(8/4-2020)

Untuk itu, pihaknya bersama Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten PALI mengundang semua perusahaan untuk turut serta berpartisipasi mencari jalan keluar agar semua peralatan yang digunakan untuk SWAB ini ada.

"Apabila semuanya perlengakapan ada, maka kita bisa langsung melakukan SWAB Test. Dan tidak perlu harus membawa sampel ke RSMH Palembang, yang membutuhkan waktu lama untuk menunggu hasilnya," lanjutnya.

Nantinya, pihaknya juga akan menyurati semua perusahaan yang ada untuk berpartisipasi mewujudkan hal itu. "Namun, kita tidak akan menutup pintu bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam hal lain seperti masker dan lainya," pungkasnya. (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama