RAPAT PARIPURNA LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) BUPATI PALI TAHUN ANGGARAN 2019 DITUNDA

DUTAONLINE.CO.ID selasa(7/4)

PALI dampak wabah virus corona  yang sedang terjadi sekarang ini pemerintah Indonesia Pusat  telah memberikan maklumat kepada Kapolri untuk memberikan himbauan kepada seluruh kepala daerah se indonesia Gubernur Walikota dan Bupati,agar menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian dan berkumpul bersama orang banyak sepertinya acara keramaian, Demi memutuskan rantai penyebaran virus Corona itu 

Sehubungan dengan penyebaran virus corona(covid 19) yang luar biasa dan memenuhi keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 2019 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat  Corona Virus Disease 2019(covid 19)serta menindaklanjuti hasil rapat gabungan Pimpinan Anggota DPRD dan Komisi Komisi DPRD PALI 

Pada hari senin  tanggal 06 april 2020,kemarin maka dengan ini disampaikan kepada saudara bawah rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban(LKPJ)Bupati Pali Anggaran Tahun 2019 

yang semula akan dilaksanakan pada hari selasa tangal 7 april 2020 jam 10 00 wib sampai dengan selesai bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten PALI, Pembahasan Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ)Bupati Pali tahun anggaran 2019 akan ditunda  sampai dengan waktu yang belum  bisa di tentukan 

Dikatakan Sekwan DPRD PALI  Son Haji "Maka dari itu Pimpinan  DPRD dan Anggota Rapat Gabungan  Komisi  Komisi DPRD PALI  menunda  Rapat Paripurna Laporan  Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2019,akan ditunda untuk sementara waktu selagi pemerintah Kabupaten PALI sibuk cegah covid 19 jelas Sekretaris Dewan PALI  Son Haji(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama