Ancam Tutup Jika Tak Untung"Dalih Salah seorang Pemilik Pangkalan Gas 3 kg

Tanjabtim dutaonline.co.id senin(17/8)

.Salah satu pangkalan Gas, berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang ll kec Nipah Panjang, Kab Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menjual Gas 3 Kg seharga Rp.25.000/satu Tabung kepada Masyarakat Setempat, di duga Harga ini melebihi Harga Eceran Tertinggi(HET) yang Ditetapkan Rp. 19.000, seperti yang tertera di dinding informasi, di lokasi pangkalan.


Salah seorang ibu Rumah tangga (IRT) yang identitasnya tidak ingin disebutkan, mengeluh atas Kelangkaan Gas LPJ 3 Kg  di Kecamatan Nipah Panjang,kepada beberapa Awak Media.bahkan dirinya Juga menerangkan, Pangkalan Sudarman Yang berada Di lingkungan tempat tinggalnya, Di Parit 10, kelurahan Nipah Panjang ll,  menjual gas  Mencapai Rp.25.000, dan harga tersebut  telah berlangsung lebih Dari Dua Tahun,


"Iya pak, kami Ibu Rumah Tangga Saat Ini Kesulitan mendapatkan Gas , kalau pun ada, Harganya sudah Sangat mahal, bahkan, mencapai Rp 35.000, ya, tapi mau bagaimana lah, Di pangkalan Pak Darman saja Sudah Rp 25.000, Harga segitu sudah lebih dari Dua Tahun Lalu,keluhnya,


Terkait hal ini, beberapa awak media, mengkonfirmasi Kepada Sudarman Dikediamannya, Sabtu 15/08, saat di tanya terkait Kebenaran Pangkalan Atas Nama Sudarman, Adalah Miliknya, Ditambah Kebenaran informasi Warga Dirinya Menjual Gas Seharga Rp 25.000, /Satu Tabung,


"Iya, Pangkalan Atas Nama Sudarman,Kepunyaan saya. Dan Di kelola Istri, terkait Harga, memang benar saya jual Rp 25.000 per Satu Tabung, itu di sebabkan saya ngambil Di sabak dengan Harga Rp. 19.000,Satu tabung, sampai kelokasi pangkalan saya, kalau saya Jual Rp. 20.000/ Tabung, saya tidak dapat untung, lebih baik saya Tutup saja pangkalan gas, Biar masyarakat susah nyari Gas, Saya Berjualan Gas LPJ 3 Kg hanya membantu warga sekitar, terlebih Pasokan gas yang saya terima berkurang, yang awalnya 100 tabung hingga 125 tabung dan sekarang hanya tinggal 100 tabung,Jelasnya


Ketika Ditanya, awak media, adakah Himbawan Dan Arahan Dari Pemasok terkait Harga yang ditetapkan pemerintah, 


"Arahan ada, di angka jual Rp. 20.000, kalau jual harga segitu lebih baik saya stop jual Gas, apa lagi, Gas saya sering Hilang di Mobil pengangkut Gas, kalau terkait teguran, pernah, melalui Surat,,jelasnya


Tambah istri Darman, "Kalau ke warga Segitu kami jual, tapi kalau ketoko,(untuk dijual Lagi red) kami Jual dengan Harga Rp. 23.000 ribu, Terangnya,


Camat Nipah Panjang, Helmi Agustius. SE  Saat di informasikan, terkait hal ini, melalui seluler, mengatakan, akan mengecek keberadaan pangkalan tersebut, dan jika benar hal itu terjadi, ia akan menginformasikan permasalahan ini ke dinas Perindustrian dan perdagangan (DisPerindag) Kabupaten, bahkan, kami dari pihak kecamatan pun, sedang mencari solusi terkait penyelesaian permasalahan gas yang di hadapi warga Nipah Panjang Saat ini.


" permasahan ini akan kita cek terlebih dulu, jika benar, kita akan informasikan kepada DisPerindag, kiranya mendapat solusi, dan saat ini, kami pihak Kecamatan pun sedang berupaya, mencari solusi terkait permasalahan gas yang di hadapi warga Nipah Panjang,"jelas Camat,


Diduga ada ketimpangan dalam penyaluran subsidi  Gas LPJ yang di salurkan oleh  PT. Putra Tanjung jabung Timur, (PT PTT) dimana, pengakuan, salah satu Pangkalan yang  Di akui pemilik pangkalan, ia mendapatkan pasokan berlebih perteripnya, (Setiap minggu)di mana semula 100 Tabung menjadi165 Tabung,sementara Pangkalan Sudarman mengalami pengurangan, yang semula sempat 125 tabung yang di akui Sudarman Saat ini menjadi 100 tabung, (terip red)


Sampai berita ini di terbitkan, PT Putra Tanjung Jabung Timur belum dapat di Konfirmasi.(firdaus)

1 Komentar

  1. Hak Jawab
    PT. Putra Tanjung jabung Timur

    Kpd Redaksi dan Pembaca Dutaonline,

    Salam,
    Terkait Pemberitaan di atas kami akan sampaikan hal-hal sbb:
    1. Pangkalan tersebut benar adanya dipasok oleh agen PT. Putra Tanjung Jabung timur.
    2. Terkait pelanggaran penjualan melebihi harga HET Pangkalan tersebut sudah pernah kami berikan surat teguran dan sangsi pengurangan alokasi.
    3. Terkait Pernyataan dari pangkalan tersebut bahwa pembelian yang dia lakukan dari sabak sebesar Rp.19.000 dari agen adalah tidak Benar, Kami selaku Agen langsung mengirim Elpiji dari pengisian LPG di jambi langsung menuju pangkalan dengan harga 16.200,- tanpa dikenai biaya tambahan, pembayaran pun dilakukan dengan cara non tunai melalui aplikasi BRI Mocash pertamina LPG utk harga, jumlah tbg, dan tanggal pengiriman tercatat dengan baik di aplikasi dan dapat kami buktikan dan dipertanggungjawabkan.
    4. Dikarenakan Pangkalan tersebut telah dikenakan sangsi teguran I dan masih mengulangi kepada pangkalan tersebut akan dikenakan sangsi PHU (pemutusan Hubungan Usaha)
    5. Demi menjaga ketersediaan LPG di masyarakat sekitar tetap terjaga untuk alokasi sementara akan dialokasikan ke Pangkalan lain terdekat yang bekerjasama dengan agen PT. Putra Tanjung Jabung Timur.

    Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

    Yofi Efrizal
    Manager Operational
    PT. Putra Tanjung Jabung Timur

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama