ASET KANTOR UPP KELAS III NIPAH PANJANG RAIB,TANGGUNG JAWAB SIAPA ?

TAjabtim dutaonline.co.id kamis(20/8)

Setelah adanya kerancuan menyangkut kondisi bangunan kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Nipah panjang,ditambah lagi dengan hilangnya beberapa fasilitas kantor unit pelayanan pelabuhan kelas III Nipah panjang yang kini tak ada kejelasan.Mencuatnya persoalan yang terkait raibnya sejumlah jenis barang kantor UPP kelas III Nipah panjang,ternyata mengundang respon publik,dimana bangunan yang menelan anggaran puluhan milyar rupiah bersumber dari dana APBN kementerian perhubungan republik Indonesia melalui Dirjen Perhubungan Laut,kondisinya miris memperihatinkan.


Terkait hilangnya aset kantor di Unit penyelenggara pelabuhan kelas III Nipah panjang,dari beberapa awak media yang tergabung dalam sebuah tim investigasi menyambangi Kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Nipah panjang,dengan menjumpai seorang  pelaksana tugas harian (PLH) Abul.Hs.  Senen (17/8/2020)


Sa'at ditanyai tentang beberapa aset kantor yang hilang,pada keterangannya Abul.Hs menyampaikan bahwa pihaknya belum punya tanggung jawab,alasannya belum ada serah terima dan hanya sebagai pengguna atau pemakai.

Ketika diminta keterangan sampai dimana dalam hal tanggung jawab sebagai pihak kuasa pengguna anggaran,Abul.Hs.menerangkan bahwa yang bertanggung jawab adalah PPK dan kontraktor.alasannya sampai sa'at ini belum ada serah terima.katanya


Dianya juga menambahkan,pada sa'at proses pembangunan kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Nipah panjang mereka tidak pernah dilibatkan.

"Kami tidak ada terkait disini,baik itu pengawas selaku apalah disitu.jadi kalau kami ditanyai masalah proyek tersebut betul-betul awam juga."terangnya


Menanggapi hal demikian Arie Suryanto.Salah satu bagian dari masyarakat kecamatan Nipah panjang kabupaten Tanjung Jabung timur provinsi jambi.meminta adanya upaya hukum bila ada indikasi penyimpangan, kepada penegak Hukum dan Inspektorat jenderal kementerian Perhubungan Indonesia untuk melakukan Audit terhadap kondisi bangunan kantor unit pelayanan pelabuhan kelas III Nipah panjang,kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.


"saya berharap kepada komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk menelurusi adanya Indikasi ketidak beresan terhadap hilang dan rusaknya sejumlah fasilitas yang ada di kantor Unit Pelayanan Pelabuhan kelas III Nipah panjang kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi, yang merupakan lembaga Vertikal Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,"Katanya Arie Suryanto sa'at dikomfirmasi hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020.(firdaus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama