Puluhan Wartawan FKWZ3 Datang Polda Sumsel Menuntut Keadilan

DUTA ONLINE CO.ID Minggu (13/9)

Palembang – Kini Akhirnya, kasus dugaan intimidasi dan arogansi, yang dilakukan oleh oknum karyawan PT. Malindo Feedmill Tbk, terhadap wartawan Marjuani, salah satu wartawan media Vasadnews, mulai dilakukan proses hukum. Marjuani, kini resmi melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel, pada Jum’at (11/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Laporkan yang tertuang pada nomor LPB/683/IX/2020/SPKT, telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, guna penyelidikan lebih lanjut. Isi laporan menyatakan, Oknum Karyawan berinisial Aidil, dilaporkan atas dugaan menghalangi dan menghambat tugas jurnalis meliput, dapat dipidana sesuai pasal 18 ayat 1 tentang kebebasan pers.


Bersama dengan puluhan wartawan dari berbagai media, sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers, Marjuani menyebutkan, tindakannya melaporkan hal ini guna menjadi pembelajaran,epk jera kepada orang sama sekali tidak tahu apa itu tugas wartawan bahwasannya, wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang pres indonesia. “Semoga ini bisa jadi pembelajaran, agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari,”, ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Zona 3 (FKWZ3) Muara Enim, Teguh Sinal, yang ikut bersama puluhan anggota FKWZ3 lainnya, guna mengawal pelaporan tersebut menyebutkan, apa yang dilakukan oleh marjuani sudah tepat, karena kita berada di negara hukum indonesia, sehingga segala bentuk tindak pidana, harus di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia tentang kebebasan pres, “Kita berada di negara hukum, laporan ini sebagai bukti kita taat pada hukum di indonesia,”, bebernya.


Teguh menambahkan, Ia dan rekan-rekan wartawan lainnya, yang turut memberikan aksi solidaritas, akan berkomitmen untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut, “sampai kemana kasus ini akan dibawa, saya bersama rekan-rekan wartawan lainnya, berkomitmen untuk bersama-sama mengawal kasus ini.”, tegasnya.


Seperti diketahui, laporan ini berdasarkan dugaan tindakan Intimidasi dan arogansi, yang dilakukan oknum karyawan PT. Malindo Feedmill Tbk, terhadap salah seorang wartawan media Vasadnews, dengan cara merampas HP milik wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya. ( Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama