Amukan Masyarakat Tak Bisa Dibendung Terkait BLT DD Tak Kunjung Cair

Muaraenim dutaonline.co.id selasa(1/12) warga Desa Banu Ayu Kecamatan Empat Petulaii Dangku Kabupaten Muara Enim penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diduga dipakai pribadi oleh oknum Pjs Kades Banu Ayu,


Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani, mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan jika ada hal seperti itu karena itu hak masyarakat khususnya bagi penerima BLT DD yang terkena dampak Covid-19.


Lanjutnya, pihaknya akan segera memanggil secepatnya guna menjelaskan terkait BLT DD yang dipinjam secara pribadi oleh Pjs Kades Desa Banu Ayu Kecamatan Empat Petulai Dangku tersebut, Serta secepatanya mengembalikan uang BLT DD karna masyarakat sangat membutuhkannya.


“Ya, kita akan panggil Oknum Pjs Kades Banu Ayu untuk memjelaskan pemakaian BLT DD pada bulan September 2020 lalu, karna itu tidak diperbolehkan,” ungkap Kadin PMD  Kab. Muara karang tengah malam Enim Emran Tabrani saat dikonfirmasi media ini  (30/11/2020).


Sementara itu Camat wilayah Kecamatan Empat Petulai Dangku juga secepatnya harus memanggil Pjs Kades untuk menjelaskan pemakaian uang BLT DD dan secepatanya memberikan keterangan kepada masyarakat


Baca Juga  Warga Langgar Protokol Kesehatan Di Muara Enim Akan Disanksi


serta secepatnya untuk dikembalikan uang BLT DD pada bulan September 2020 lalu yang semestinya diterima bagi yang berhak.


“Tidak boleh dan tidak ada alasan apapun memotong maupun meminjam uang BLT DD karena itu hak masyarakat khususnya penerima BLT DD dampak Covid-19,” tegasnya Emran.


Laporan Tim berita as

Editor red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama