Perkebunan Warga Tercemar Semburan Minyak PT.Medco E&P Bocor Akibat Ilegal Tapping," Warga di Rugikan Karna Tidak Ada yang Ganti Rugi.

PALI-dutaonline.co.id

pipa minyak PT.Medco E&P akibat Ilegal Taping membuat perkebunan warga sekitar tercemar oleh semburan minyak yang dapat berdampak pada lingkungan hidup setempat.

Menurut salah satu toko masyarakat talang ubi H.M, kemana pengawasan dari Skuriti perusahaan, karna jika kita lihat pipa itu tertanam di dalam tanah lumayan dalam, jadi jika ada orang yang ingin melakukan Ilegal Tapping harus menggali terlebih dahulu yang membutuhkan waktu tidak sebentar,03/02/2021.


Ini dapat kita duga patroli pengawasan kurang maksimal sehingga oknum yang mempunyai niat jahat akan lebih leluasa melakukan tindakannya.



" Na kalau begini bagaimana dengan linkungan sekitar yang terkena semburan minyak mentah yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem sekitar.


Yang naas warga di pastikan tidak akan mendapat apa apa, karna kasus bocornya pipa akibat Ilegal Teping, hal ini di benarkan oleh Julianto selaku Humas PT.Medco E&P, Kalau yang namanya Ilegal Tapping tidak ada ganti rugi, ungkapnya saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.


Melalui pesan WhatsApp Julianto mengirimkan Rilis Tentang kejdian tersebut kepada awak media,2 Februari 2021 – Pekerja PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) telah berhasil menangani kebocoran pipa minyak milik Negara yang dioperasikan Perusahaan di Desa Suka Maju, PALI. Kebocoran terindikasi akibat vandalisme pada Senin (1/2). Kini, para pekerja tengah fokus melakukan pembersihan sisa minyak di lokasi.



Kejadian ini diketahui Perusahaan setelah mendapatkan informasi dari pekerja yang melakukan cek rutin jalur pipa Jene - Pengabuan. Perusahaan langsung mendatangkan pekerja dan melakukan clamp pipa tersebut sesuai prosedur keselamatan kerja. 



Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, aparat keamanan dan kepala desa setempat. “Kami berharap dukungan masyarakat setempat dan aparat sehingga kejadian ini dapat ditangani dalam waktu tidak terlalu lama. Perusahaan juga menyayangkan terjadinya tindakan vandalisme ini. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan Perusahaan namun juga merugikan aset Negara,” ujar VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi

Laporan Nanang

Editor red.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama