Sosialisasi Peraturan Perundang-undang pemilihan Kepala Desa, tiga Kecamatan di Kecamatan Gelumbang

Muara Enim - Dutaonline co.id

pada hari ini pemerintah tiga kecamatan,kecamatan gelumbang,kecamatan kelekar,dan kecamatan muara belida menggelar Sosialisasi peraturan perundang -undang tentang pemilihan kepala desa, Rabu(09/06/2021).



Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Camat gelumbang Bpk. H.Restu Jhoni Karla S.sos.MSI,camat kelekar Fikri Hidayat,camat muara belida,Danramil 40401 gelumbang,kapolsek gelumban,pmd kabupaten muaraenim yang diwakili Darmin SE ,kepala desa,bpd dan perangkat desa tiga kecamatan.


H. Restu jhoni karla S.sos .MSI mengatakan pelaksanaan Pilkades yang digelar secara serentak ini bakal dilakukan pada oktober 2021 nanti.“Untuk itu, hari ini kami menggelar sosialisasi dan tahapan - tahapan pelaksanaan Pilkades di tiga kecamatan untuk mewujudkan Pilkades yang sukses, demokratis, bersih dan aman,” ungkapnya.


Untuk itu, tambah Bpk.Camat gelumbang, pihaknya mengajak pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi aktif untuk mengerahkan segenap perhatian, kinerja dan komitmen terbaik, demi kesuksesan pilkades serentak di kabupaten muaraenim ususya di kecamatan gelumbang.


“Karena, dalam setiap tahapan pilkades itu, sangat membutuhkan peran semua pihak. Sebab, keterlibatan semua pihak itu saling melengkapi,” ulasnya.


Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan Pilkades sebagai titik tumpu untuk menuju kesuksesan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.


“Pilkades ini merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, sebab masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa sesuai kebutuhan masyarakat. Kades sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil makmur sejahtera lahir dan batin,” pungkasnya. 


laporan...suprik/alisain


editor...red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama