Warga Minta Aparat Hukum Audit Dan Periksa Oknum Ketua Kelompok Tani Gapoktan Pengabuan PALI

DUTAONLINE.CO.ID

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)


Sebelumnya telah diberitakan kalau dalam pelaksanaan program cetak sawah yang berlokasi di desa pengabuan kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan terindikasi banyak terjadi penyimpangan. Pasalnya dalam pelaksanaan program cetak sawah yang di canangkan akan menjadi lumbung pangan terbesar di bumi serepat serasan ini tidak berjalan sesuai harapan masyarakat. Terbukti sudah puluhan miliar anggaran negara yang di kucurkan pada program tersebut terkesan tidak menunjukan hasil yang maksimal. Dan dalam pelaksanaan program program baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang tidak laksanakan dengan jelas dilapangan. Hal ini di ungkapkan oleh salah seorang warga yang meminta namanya untuk diinitialkan [HR] dikatakannya kalau pada tahun 2019 dan 2020 lalu terdapat program cetak sawah Serasi dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk cetak sawah desa pengabuan induk dan desa pengabuan timur yang di kelolah oleh ketua Gapoktan.


"Pada tahun 2019-2020 lalu ada program serasi untuk cetak sawah desa pengabuan induk sebanyak 600 Hektar dan untuk pengabuan timur sebanyak 1130 hektar. Jadi jika dijumlahkan seluruh luas lahan cetak sawah yang dikelolah memalui program serasi oleh ketua kelompok tani Gapoktan ada sebanyak 1730 Hektar" ungkapnya


Namun diduga yang di realisasikan di lapangan oleh ketua kelompok tani Gapoktan tidak mencapai luas lahan tersebut. Itu artinya dalam pelaksanaan program Serasi pada cetak sawah desa pengabuan induk dan pengabuan timur terindikasi telah terjadi Mark Up Dan Fiktif. Karena banyak lahan perkebunan karet warga yang tidak dikelolah namun masuk dalam jumlah lahan yang di programkan.


"Menurut saya dalam pelaksanaan program serasi cetak sawah tersebut diduga syarat permainan dan terindikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum ketua Gapoktan" 


Untuk diketahui pada program serasi cetak sawah desa pengabuan induk dan pengabuan timur telah dianggarkan oleh pemerintah provinsi sumatera selatan sebesar Rp.4.300.000,.[Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah] perhektar yang di kelolah langsung oleh ketua kelompok tani Gapoktan.


"Jadi anggaran Rp.4,3 juta/hektar pada anggaran program serasi yang di peruntukan mengelola cetak sawah seluas 1730 hektar. Namun bisa saya pastikan program tersebut tidak terealisasi seperti itu. Dan kuat dugaan saya program tersebut banyak mark up dan Fiktip"


"Saya sebagai masyarakat siap membuktikan kebenarannya, dan meminta pihak pihak terkait terutama aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan"harapnya


Sambungnya lagi, bukan hanya permasalahan pengelolaan program serasi itu saja namun dari informasi yang dapat bahwa pada tahun 2017 dan 2018 perna ada bantuan dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi sumatera selatan yang diduga disalurkan pada ketua kelompok tani Gapoktan untuk para anggota kelompok tani Gapoktan sebesar Rp. 1.500.000,.[satu juta lima ratus ribu rupiah] dan Rp. 2.000.000,.(dua juta rupiah) yang diduga tidak direalisasikan dilapangan.


"Ada juga bantuan dari pemerintah provinsi sumatera selatan yang di salurkan ke Gapoktan untuk para anggota kelompok tani Gapoktan tahun 2017-2018 yang diduga tidak semua anggota kelompok menerima, hanya ada beberapa orang saja" Ungkapnya


"Saya juga mempertanyakan kemana kejelasan bantuan untuk anggota kelompok tani Gapoktan tersebut" tambahnya


Dikatakannya lagi, bahkan dirinya juga sebagai masyarakat desa pengabuan meminta kejelasan data nama-nama anggota kelompok pada ketua kelompok tani Gapoktan. Karena sampai saat ini tidak jelas siapa saja yang masuk atau tergabung dalam kelompok tani Gapoktan tersebut.


"Saya minta kejelasan nama nama orang yang masuk dan tergabung dalam kelompok Gapoktan tersebut.  kami duga banyak indikasi permainan oknum dalam data nama nama anggota kelompok"


"Kuat dugaan saya banyak terdapat nama nama Fiktif dalam nama nama anggota kelompok tani Gapoktan tersebut. Tentunya hal ini harus di telusuri kebenarannya" harap HR


Lanjutnya, saya sebagai masyarakat desa pengabuan meminta kepada pihak kejaksaan negeri Kabupaten PALI dan kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk bisa membentuk tim khusus dan mengungkap semua dugaan penyimpangan pada program cetak sawah di desa pengabuan ini.


"Kejari PALI dan Kejati sumsel diharapkan bisa membentuk tim khusus, untuk melakukan audit dan pemeriksaan kelapangan. Tangkap dan penjarakan jika memang benar oknum oknum tersebut telah melakukan permainan dan korupsi pada program cetak sawah ini" 


"Kuat dugaan program cetak sawah di desa kami ini hanya menjadi ladang oknum oknum untuk melakukan praktek korupsi" pungkasnya


Sebelumnya hal senada juga di sampaikan oleh kepala desa pengabuan kecamatan Abab "Suprianto" saat di sambangi di ruang kantornya, dijelaskannya selama dirinya menjabat sebagai kepala desa memang benar pihak kelompok tani Gapoktan tidak pernah terbuka dan tidak pernah memberikan laporan apa pun terhadap pemerintah desa. Baik itu data nama nama anggota kelompok maupun kegiatan dan program apa pun yang dilakukan dan di kelolah pada cetak sawah tersebut


"Benar kalau saya sebagai kepala desa tidak perna menerima laporan atau pun pemberitahuan apa pun bentuknya dari kelompok tani Gapoktan. Sehingga apa pun masalah maupun program apa pun yang di laksanakan saya sebagai kepala desa tidak pernah tahu" 


"Bahkan saya sudah beberapa kali mengimbau kepada ketua kelompok supaya melaporkan data data Gapoktan. Namun hingga saat ini belum di respon bahkan terkesan tidak memerlukan kami sebagai Pemerintah desa" Pungkas kades dengan nada kecewa


Sedangkan terkait Permasalahan ini, awak media pun kembali menghubungi ketua kelompok tani Gapoktan "SARBENI" melalui Via WhatsApp ke nomor +62812-7803-0365 namun tidak tersambung, mungkin masih dalam keadaan terblokir. karena sebelumnya oknum ketua kelompok Gapoktan tersebut memblokir WhatsApp Wartawan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.[TIM]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama