Ketua Umum BPSME Desak Kemendagri Tinjau Ulang Atas Penunjukan Pejabat Bupati Muara Enim

PALEMBANG dutaonline co.id– Barisan Pemuda Selamatkan Muara Enim (BPSME) gelar konfrensi pers terkait prihal penujukan H Nasrun Umar sebagai Pejabat (PJ) Bupati Muara Enim yang bertempat di Sekretariat BPSME di Komplek Perumahan Ogan Permata Indah (OPI) Palembang, pada Sabtu (26/06/21). 


Ketua umum BPSME, Rohadi S,Sy di damping Sekretarisnya menyatakan dalam konfrensi pers bahwa pihaknya menolak tegas penujukan H Nasrun Umar sebagai Pejabat (PJ) Bupati Muara Enim sebagaimana surat Kemendagri Nomor 131.16-11 27/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Muara Enim. 


“Kami dengan tegas menolak Nasrun Umar sebagai PJ Bupati Muara Enim dengan alasan selain penangkatan Nasrun Umar yang kami duga terkesan dipaksakan dan juga kami menilai Muara Enim justru semakin terpuruk dari segi kepemimpinan dan dinamisasi roda pemerintahaan,”ujar Rohady yang juga yang aktif sebagai Atorney yang memiliki firma hukum “Elang Hitam Law Firm” ini. 

Bahkan bukan itu saja, arah pembangunan Kabupaten Muara Enim masih terkatung-katung karena lambanya proses Pengadaan Barang & Jasa, karena diduga POKJA/ULP diotak atik dan di intervensi oleh oknum tertentu. Kami juga mencium dugaan gelagat penolakan kehadiran yang bersangkutan oleh pihak legislatif/DPRD, sambungnya. 


“Bayangkan kalau antara eksekutif dan legislatif tidak dapat keharmonisasian maka akan di bawa kemana wajah Muara Enim ini ke depan” pungkas Rohady yang juga sebagai salah satu aktivis Sumsel ini. 


Sementara itu, Suwardi S,Sy selaku Sekretaris BPSME dalam konfrensi persnya mengatakan sehubungan dengan perkembangan Nasrun Umar sebagai PLH beberapa bulan yang lalu, Kami mengamati yang bersangkutan terkesan tak tulus dalam menghidupkan roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang ini.  

“Nasrun Umar cenderung bak pangeran mengadakan rodshow dan kunjungannya seolah mencari pangung dan simpati serta dukungan masyarakat untuk menjadi kepala daerah depinitif apalagi dalam beberapa kesempatan kunjungan yang bersangkutan selalu membawa isteri dan anaknya yang dibungkus dengan perkenalan dan lain sebagainya,”ungkap Suwardi. 

Kemudian adanya kekhawatiran kami sebagai anak muda mengingat isu yang beredar bahwa Nasrun Umar di gadang gadang akan maju untuk mencalonkan diri sebagai calon Walikota Palembang, “Kekhawatiran kami tersebut terkait dengan stabilitas pembangunan dan APBD Muara Enim yang kami duga akan terjadinya penyalahgunaan dan lain sebagainya”tanda suwardi. 


“Kami mengwanti-wanti dan mengingatkan agar DPRD beserta masyrakat untuk turut mengawasi jika perlu melakukan protes terhadap Gubernur, Kemendagri, KASN agar mengevaluasi atas penunjukan Nasrun Umar  sebagai PJ Bupati  dan mendesak Gubernur mengusulkan beberapa nama agar pengangkatan PJ Bupati lebih selektif & fair”jelasnya. 

 

Kami dari BPSME meminta kepada komponen pengambil kebijakan baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kakan, Kaban serta camat, Kemendagri, KASN, Gubernur, DPRD agar dapat menerima tuntutan kami serta mendukung dan mengabulkan tuntutan kami sebagai berikut.

1. Meminta kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengevaluasi ulang penetapan Penjabat Bupati Muara Enim serta membatalkan Surat Keputusan No.  131.16-11 27/2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Muara Enim 

2. Meminta pada kemendagri agar memerintahkan gubernur sumatera selatan mengusulkan beberapa nama lain yang diangap layak membangun dan mengelolah pemerintah tanpa ada muatan politis dan tujuan tertentu dan mampu membawa arah perjuangan pembangunan muara enim seperti yang telah dirintis Bupati sebelumnya baik dari segi kesehatan, pendidikan, insfrastruktur, serta keagamaan

3. Meminta dukungan dan aksi nyata baik Legislatif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan protes terhadap gubernur&kemendagri serta KASN serta Jika perlu mogok dalam menjalankan roda pemerintahan sebelum kemendagri mencabut Surat Keputusan No.  131.16-11 27/2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Muara Enim (ali saiin)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama