AGUS RAMA.SH,Reses Menyerap Aspirasi dengan Metode Diskusi Terbuka

okTanjabtim. dutaonline.co.id

Bagi setiapAnggota DPRD senantiasa melakukan kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan masing-masing. Dengan memperhatikan penerapan protokol pencegahan covid-19,maka kegiatan reses salah satu Anggota DPRD provinsi Jambi ini kembali melakukan lakukan bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) dan kembali mengadakan pertemuan dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 .


“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses berjalan dengan baik dan lancar,dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing di setiap lokasi reses, serta menyediakan masker sebelum memasuki tempat pertemuan, serta membatasi jumlah peserta.” terang Agus Rama.SH anggota DPRD provinsi Jambi.


Dalam kesempatan itu juga Agus Rama juga menyebutkan bahwa,aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan yang dalam kegiatan kali ini akan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah untuk mendapatkan tindak lanjut. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. 

Laporan

Firdaus Sinrang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama