Diduga Banggunan Siluman peningkatan Jalan Di Desa Sukamenang Secepat Kilat

Muara Enim – Dutaonline co.id Paket proyek pembangunan atau peningkatan jalan di desa Sukamenang, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mengundang tanya dari sejumlah pihak. Hal ini lantaran pengerjaannya yang dilaksanakan dengan sangat cepat bak kilat.
Dengan pengerjaan yang sangat cepat tersebut, tentu banyak mengundang tanda tanya dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah setempat. Dimana mereka mengkhawatirkan perihal kualitas pembangunnya.


“Proses pembangunannya cepat sekali, kemarin pas hari kamis (19/8/2021) itu baru tahap pembersihan, hari ini sudah jadi pak,” ujar salah satu warga desa Sukamenang berinisial AS, saat diwawancarai awak media pada Senin (23/8/2021).


Selain proses pembangunan yang cepat, didapati papan proyek juga tidak dipasang selama pembangunannya, sehingga semakin mengundang tanda tanya dari masyarakat setempat.


Saat awak media mencoba menkonfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Sukamenang, Firdaus, S.E., dirinya pun mengaku tidak mengatahui perihal proses pembangunannya, bahkan menurutnya pihak dari CV. Danadyaksa selaku pengerja, tidak ada koordinasi dengan pihak pemerintah desa atau bisa disebut pemdes Sukamenang dengan pengerjaan proyek tersebut.


Begitupun saat awak media berusaha menkonfirmasi kepada pihak kecamatan Gelumbang. Senada dengan Firdaus, camat Gelumbang, H Restu Joni Karla, juga mengaku tidak tahu perihal pembangunan jalan lingkar di desa Sukamenang tersebut.


Bahkan camat menegaskan, apabila didapati pengerjaan proyek APBD yang disinyalir merugikan negara, khususnya di wilayah kecamatan Gelumbang, maka dirinya tak sungkan akan memberitahukannya kepada pihak Pemkab Muara Enim


“Belum ada koordinasi dengan kami (kecamatan), kalau memang disinyalir ada unsur merugikan negara, silahkan koordinasi dan laporkan ke dinas terkait,” terang camat.


Perlu diketahui, sejatinya awak media ini pernah menyambangi proyek peningkatan jalan lingkar di desa Sukamenang tersebut, tapatnya pada Kamis (19/8/2021). Dimana saat itu, prosesnya baru tahap pembersihan dan belum dilakukan agregat jalan.


Kondisi Jalan Lingkar Desa Sukamenang Sebelum Proyek Pembangunan

Saat itu awak media hanya bertemu dengan beberapa pekerja yang mana salah satunya mengaku dari dinas PUPR (sebut saja “R”). Saat ditanya perihal siapa pemborong dari pengerjaan tersebut, “R” yang mengaku dari dinas PUPR itu mengatakan tidak tahu akan hal tersebut.


Kemudian saat itu, R pun lantas menelpon salah seorang yang mengaku konsultan dari dinas PUPR Muara Enim yang bernama Dedi.


Melalui saluran telepon seluler itulah, awak media sempat menkonfirmasi terkait pembangunan jalan lingkar di desa Sukamenang tersebut, menurutnya dirinya hanya selaku konsultan, sedangkan untuk pemborongnya sendiri, dirinya tidak terlalu mengetahuinya. Saat itu, awak media juga sempat mempertanyakan papan proyek yang belum terpasang.


“Papan proyeknya hari ini dipasang. Untuk proyek itu sendiri adalah usulan dari kades setempat, sedangkan untuk pemborong saya juga kurang tau,” jelas Dedi yang mengaku sebagai konsultan dari proyek tersebut.


Namun, hingga berita ini diterbitkan, sampai dengan selesai pengerjaannya, papan proyek dari pembangunan jalan lingkar di desa Sukamenang belum juga dipasang, bahkan beberapa pihak juga mempertanyakan kualitas pembangunannya, apakah sudah sesuai dengan juknis/RAB atau tidak.


Hasil telusuran dari awak media via Web LPSE Muara Enim diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. DANADYAKSA yang beralamatkan di kota Palembang, dengan total pagu sebesar Rp. 499.772.228,- dan terkoreksi senilai Rp. 473.420.000,-.


Laporan ..tim /suprik


Editor ..Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama