Wow.!! Proyek Jembatan Babat Rp.13 Miliar Tapi Tidak Ada Jembatan Darurat Buat Mobil

Pali dutaonline.co.id


Untuk diketahui bahwa akses jalan yang saat ini sedang dilaksanakan pembangunan jembatan Desa Babat 2021, merupakan akses jalan utama satu satunya terdekat menuju jalan lintas utama untuk  warga Desa Sungai Ibul, Sungai Langan, Spantan Jaya yang akan bepergian ke Prabumulih, Palembang serta desa desa di wilayah Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab dalam wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) .


Akses jalan ini juga merupakan akses jalan ekonomi masyarakat untuk mengangkut bahan pokok kebutuhan masyarakat dan hasil pertanian.


Namun apa jadinya kalau kontraktor pembangunan jembatan Desa Babat , APBD Kabupaten PALI 2021 hanya menyediakan jembatan sementara khusus untuk roda 2, sementara jembatan sementara untuk roda 4 tidak ada.


Artinya kehadiran proyek jembatan Rp 13,9 Miliar, yang belum dipastikan kapan selesainya ini, sudah sangat menyulitkan masyarakat sekitar.


Pasalnya, warga desa yang berada diakses jalan itu dengan menggunakan kendaraan roda 4 harus memutar berkeliling kalau ingin bepergian menuju atau dari jalan lintas provinsi, juga yang akan ke Ibukota Kecamatan Penukal (Babat) terpaksa memutar berkeliling puluhan kilometer.


Baru kali ini terjadi di Kabupaten PALI, pelaksanaan proyek pembangunan jembatan tidak diawali dengan pembangunan jembatan sementara untuk roda 4 sekaligus roda 2. Ini sudah sangat keterlaluan dan tidak beretika.


Hal ini disampaikan Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim kepada media ini, Minggu (19/09/2021).


” Proyek jembatan desa Babat Kecamatan Penukal ini sudah sangat menyulitkan masyarakat sekitar itu, Siapa sih kontraktornya, kenapa tidak memperhatikan kepentingan masyarakat ” Ujar Aprizal


” Apa memang tidak diharuskan membuat jembatan sementara yang bisa dilewati kendaraan roda 4 oleh instansi yang terkait,” Kata Aprizal.


” Apakah instansi yang terkait, dan kontraktor jembatan itu beranggapan kalau warga desa diakses jalan itu tidak ada yang memiliki kendaraan roda 4, ini sungguh suatu pelecehan, menganggap remeh masyarakat sekitar, merusak tatanan masyarakat ” Pungkasnya.


Keluhan juga disampaikan Napoleon, warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab. Dirinya yang sering menggunakan roda 4 melalui akses jalan ini ketika akan ke Ibukota Kabupaten PALI. Karena kata dia, akses jalan ini jauh lebih dekat ketimbang melalui jalan Simpang Raja.


” Namun dengan adanya proyek jembatan yang tidak membangun jembatan sementara untuk roda 4, kami merasa dirugikan, baik waktu maupun materi, karena melewati akses jalan itu, kami hemat BBM ” Kata Napoleon.


Senada juga disampaikan salah seorang Tokoh masyarakat Desa Spantan Jaya, Alamsri.


Menurut dia, sungguh sangat keterlaluan dan tidak berperasaan jika dalam membangun proyek jembatan yang nilainya puluhan milyar ini tidak memikirkan kepentingan masyarakat banyak yang memiliki kendaraan roda 4.


” Coba saja bayangkan kalau di desa kami ada warga yang terkena musibah mungkin sakit atau ingin melahirkan jika melewati akses jalan sebelumnya hanya membutuhkan waktu 10 menit kini harus mutar dengan memakan waktu 1 jam lebih ” Ungkap Alamsri.


Belum lagi, yang berkaitan dengan perekonomian dan kebutuhan masyarakat. Kalau akses jalan itu tidak bisa dilalui kendaraan roda 4 dipastikan akan berdampak pada perekonomian dan kebutuhan masyarakat.


” Membangun semua masyarakat setuju, namun bukan berarti akan menimbulkan kesulitan bagi masyarakat ” Tukasnya.


Mantan Kepala desa ini juga menegaskan, dirinya yang mewakili warga, jika dalam waktu dekat pihak pelaksana proyek masih tidak membuka akses jalan tersebut dengan membuat jembatan sementara untuk roda 4. Dirinya bersama warga akan turun ke jalan dan menyetop aktivitas pekerjaan proyek tersebut sampai pihak pelaksana mendengarkan keluhan warga.


” Bila dalam waktu dekat, pelaksana Proyek jembatan tersebut tidak membangun jembatan sementara untuk kendaraan roda 4, maka kami akan datangi rami rami, menyetop sementara kegiatan pembangunan jembatan itu, sampai pihak pelaksana mau membangun jembatan sementara untuk kendaraan roda 4, apa lagi semenjak di tutupnya akses jalan ini untuk kendaraan roda 4 harga jual karet warga menurun drastis" Tutupnya.


Untuk diketahui, bahwa kegiatan proyek jembatan ini, sebagaimana dipapan informasi proyek adalah Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dinas Pekerjaan Umum, Kegiatan : Pembangunan Jembatan, Paket : Pembangunan Jembatan Babat, Nomor Kontrak : 094/02/SPK/KPA.02/PPK.05/PJBBT/DPU.PALI/VIII/2021, Tanggal : 31 Agustus 2021, Nilai Kontrak : Rp 13.167.312.000-, Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI TA 2021 (Dana BANGUB), Penyedia Jasa : PT Tito Aristo Kontrindo.


Dipapan proyek tidak tercantum, berapa lama kontrak pengerjaan proyek jembatan ini.


Sementara itu, terkait masalah ini, baik instansi terkait maupun pihak pelaksana belum bisa dikonfirmasi (TIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama