Hari Gini , Tiga Proyek Hantu (tak bertuan) Melenggang di PALI,Talang Tumbur Kok bisa..

 

PALI-dutaonline.co.id 

Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek

Aturan, tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. 

Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Tiga Proyek Hantu atau siluman (proyek tak bertuan) melenggang di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi.


Di ketahui dari laporan masyarakat yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan agar dapat mengecek pembangunan tersebut, ungkapnya.


Menurut laporan masyarakat ada Tiga (3) pembangunan proyek yang tidak tau siapa yang mengerjakannya, karena tidak adanya papan Pelang proyek di tempat pembangunan tersebut, (16/11/21).


Proyek yang pertama adalah pembangunan jalan di Talang Tumbur arah lapangan Bola, tapi tidak bisa di ketahui pembangunan itu sekedar pengerasan atau pembangunan cor beton jalan yang ada sekarang hanya pengerasan batu krokos itupun pengerasan nya amburadul, imbuhnya.


Pembangunan yang kedua adalah pembangunan pagar makam di talang Tumbur, namun tidak ada keterangan anggarannya berapa, perusahaan apa yg mengerjakan karena tidak adanya papan plang proyek, yang nampak hanyalah bangunan pagar.


Pembangunan yang ketiga adalah pembangunan jalan Cor beton tepatnya tidak jauh dari tempat pembangunan pagar pemakaman umum Talang Tumbur, tambahnya.


Pembangunan jalan itupun sama dengan yang lainnya tidak ada keterangan jumlah anggarannya berapa, perusahaan apa yg mengerjakan di karenakan tidak ada plang papan proyek.


pembangunan jalan tersebut terindikasi amburadul yang dapat di lihat dari sisi pengerasan yang ala kadarnya, menggunakan batu krokos dan tidak terlihat pengerasan menggunakan batu agregat.


Selain itu batu pecah yang di gunakan untuk cor beton jalan tersebut tidak memakai batu split atau batu pecah murni, yang di pakai adalah batu campur yang nampak di lapangan.


Ini untuk pembangunan jalan yang membutuhkan kwalitas dan mutu yang bagus agar dapat terjaga ketahanannya.


Saya baru tau ada batu campur, saya kira cuman ES campur yang ada di campur ternyata batu untuk pengecoran jalan juga ada yang di campur, jelasnya.


Dari ketiga pembangunan proyek tersebut dapat kita duga adalah proyek hantu atau proyek tak bertuan di karenakan ketiga pembangunan proyek tersebut tidak ada keterangan papan informasi, tutupnya.

(Laporan nng)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama