Warga Protes Pengaspalan Jalan Desa Muara Sungai Diduga Asal Jadi dan Proyek Siluman

Pali Tanah Abang dutaonline.co.id Papan nama atau plang proyek merupakan suatu bentuk informasi agar mudah di akses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan tranfaransi serta tanpa ada yang harus di rahasiakan, akan tetapi hal itu hanyalah sebuah wacana buat salah satu proyek pengaspalan jalan Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan Indonesia 

Dugaan Asal Jadi serta Proyek Siluman hingga di Protes warga setempat di posting di Akun Facebook EKO GUSTY di grup Berita Pali Terkini 


dengan tulisan di akun facebooknya  asal jadi, pekerjaan tanpa papan proyek,aspal Lidah Sapi, instalasi terkait pada DIAM, pekerjaan ini di Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI tulis Eko Gusty di Akun Facebook nya

,
Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.


"Aturan, tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.


Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014)


Kordinator LSM PMP Kabupaten PALI M Iqbal Surkati SH MB  lapangan,, sekaligus tokoh masyarakat Pali menyayangkan proyek pengaspalan jalan Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang dugaan kami asal jadi serta proyek siluman dikerjakan semau kontraktor nya


Hal ini disampaikannya kepada Awak Media, Jum'at (5/11-2021)Dikatakannya, tanpa papan nama pekerjaan proyek dapat disebut proyek siluman.

“Bukanlah hal yang baru tanpa plang proyek, bahkan kerap terjadi di Desa Muara Sungai hingga menjadi kebiasaan bagi para kontraktor, mengerjakan proyek tanpa plang sehingga sangat disayangkan padahal anggaran untuk plang proyek disediakan oleh pemerintah,” sesal Surkati

Surkati menambahkan LSM PMP akan segera menindaklanjuti permasalahan ini ke pihak terkait, apalagi pihak kontraktor tidak segera memperbaiki proyeknya yang amburadul,asal jadi  maka LSM PMP akan mendesak pihak terkait untuk mencabut ijin CV tersebut.


Hal senada dilontarkan warga Desa Muara Sungai yang enggan di sebutkan namanya. Warga ini menyesalkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah dan terkesan tutup mata dan tutup telinga. Padahal, dilihat dari proses pengaspalan, bahan aspalnya kurang bagus.tipis serta tidak sesuai spesifikasi dan rab yang sudah di tentukan

“Meski saya tidak paham proyek, tapi bisa membedakan mana pengerjaan yang baik dan jelek. Jadi saya sebagai masyarakat jelata yang awam memohon kepada pemerintah untuk lebih serius mengawasi pembangunan proyek jalan yang memakai uang dari pajak rakyat,” pungkasnya 

(tim berita)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama