Warga Protes Proyek Peningkatan Jalan Pengaspalan Desa Muara Sungai Diduga Setebal Tempe Goreng Serta Proyek Siluman

Pali Tanah Abang dutaonline.co.id


Jika suatu proyek pembangunan tidak memasang papan informasi sering dikatakan proyek siluman dan kangkangi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan UUP

Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek



Aturan, tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).


Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. 

“Sejumlah pekerjaan proyek baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi maupun APBD kabupaten sedang berjalan di wajib pasang papan informasi.

Namun Sangat disayang jika suatu pekerjaan terkesan sembunyi- sembunyi,itu ada indikasi korupsi......!!

Seperti nya Proyek Siluman bergentayangan di Kabupaten PALI Sumsel ,hasil Penelusuran Tim investigasi mengingatkan pelaksana proyek (kontraktor, red) untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Menurut, warga setempat yang namanya tidak mau di sebutkan, saat berbincang dengan awak media Minggu (14/11/2021). Membenarkan bahwa pengaspalan yang baru selesai dikerjakan ini

“Pasalnya,Seperti pekerjaan proyek pembangunan peningkatan pengaspalan jalan Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, diduga Semau Kontraktor serta Proyek Siluman  dan Setebal Tempe Goreng 

“Tapi sangat di sayangkan kami sebagai masyarakat tidak tahu sumber dana dari mana, sedangkan pengaspalan ini cuman sepanjang 300 M. Tapi kami selaku masyarakat sangat kecewa melihat pengapalan ini, Diduga Setebal Tempe Goreng ”ujarnya.

 
Terpisah,Dikatakan Cikusin kordinator LSM Bargad wilayah Kabupaten Pali meminta kepada dinas terkait untuk terjun kelapangan guna melihat langsung kualitas pekerjaan proyek di Desa Muara Sungai.

“Kami mohon kepada Bupati Pali dan Ketua DPRD Pali untuk meninjau pembangunan di Desa Muara Sungai tersebut,kami lihat Asal Jadi sangat tipis sekali,dan tanpa papan informasi,ini jelas ada indikasi kecurangan ,serta PPK hendaknya harus selalu ada di lapangan jangan hanya menerima laporan dari pihak kontraktor saja jelas” CIK usin

#ADV tim berita

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama