KLHK Luncurkan Festronik Limbah B3


                                Photo ilustrasi


Jakarta DO.co.id senin (27/12-2021)

 KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan transisi sistem pengangkutan Limbah B3 dari manifes manual/kertas menjadi Manifes Elektronik (FESTRONIK).Aplikasi FESTRONIK 2020 merupakan aplikasi yang terus dimutahirkan. Ini bertujuan agar limbah B3 yang diangkut sampai kepada pengelola akhir terdeteksi dengan baik. 


Melalui Peraturan Menteri LHK Nomor P.4/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, penggunaan FESTRONIK per tanggal 1 Agustus 2020 menjadi kewajiban.Selaras dengan hal tersebut, sistem online/digital pun telah berlaku sejak tahun 2016 untuk pelaporan limbah B3 oleh para penghasil limbah. Laporan diberikan setiap triwulanan melalui Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (SIRAJA).Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.


Sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah B3, KLHK telah melakukan transisi ke manifes elektronik (FESTRONIK). Untuk percepatan Integrasi Pusat Data Nasional, maka FESTRONIK diintegrasikan dengan Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 - SIRAJA. Dengan demikian pergerakan jumlah limbah B3 dapat terlihat secara real-time mulai dari hasilkan, diangkut sampai dengan dikelola akhir dengan hanya menggunakan single akun," jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan resmi, Minggu (9/8).

Menurutnya, Badan usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 wajib memiliki akun Pengelolaan Limbah B3. Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang belum memiliki akun, KLHK memberikan percepatan mulai tanggal 3 s/d 14 Agustus 2020 melalui pengisian formulir registrasi online."KLHK juga membuka akses konsultasi tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol covid-19 yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier The Hive," imbuh Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK Sinta Saptarina Soemiarno.

Sumber Media Indonesia

Editor red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama