Proyek Pembangunan Jalan Setapak Desa Raja Jaya diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan RAB

PALI DUTAONLINE.co.idP

Pp

Pemerintah baik pusat maupun daerah menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun proyek bagi kemaslahatan warga negara.


Sayangnya anggaran yang tidak tanggung-tanggung besarnya itu, diduga senantiasa disalahgunakan pihak-pihak yang terkait pengelola proyek. Salah satu proyek pembangunan jalan, setapak Desa Raja Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten PALI yang dikerjakan oleh pihak ketiga  

Nomor kontak 028/206/SPK/PM/DPKP/XI/2021 Tangal 09 Nopember 2021 Nilai Kontrak 149 273,000 Sumber Dana APBD Kabupaten PALI TA 2021 Penyedia Jasa CV SURYA UTAMA ABADI Waktu pelaksanaan 50 Hari Kalender


Proyek pembangunan jalan, setapak Desa Raja Jaya Kecamatan Penukal tersebut Yang disaksikan Tim Investigasi pada hari senin(27/12-2021) nampak tidak berkwalitas sebagaimana diharapkan masyarakat.

Proyek pembangunan jalan setapak tersebut, diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dan RAB, yang selesai pengerjaan tahun 2021 dikerjakan, kini terlihat jelas dugaan kami,tebal kiri dan kanan saja ditengah tipis hanya banyak batu krokos ditengah badan jalan tersebut, proyek pembangunan jalan setapak  tersebut dugaan dikerjakan semau kontraktor (tim investigasi)

Salah satu narasumber masyarakat Pali,meminta namanya di inisial kan saja (rd)"ya mengatakan proyek pembangunan jalan setapak Desa Raja Jaya itu diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan RAB

"Kalau begini pekerjaannya, apalagi ini kan jalan produktif,ini baru-tahap pengerjaan sudah seperti ini pak, sementara dananya puluhan ratusan juta rupiah,” kritiknya.

Lanjut (Rd), ini sangat merugikan Negara anggaran yang cukup lumayan banyak, tidak bemutu. “Ini proyek baru berkerja mungkin yang selesai, sudah nampak tidak sesuai spesifikasi dan harapan masyarakat, dugaan kami tebal kiri dan kanan tapi ditegah badan jalan tipis juga banyak batu krokos ini lah pekerjaan asal jadi jelas (Rd) 

Hal senada dikatakan Kordinator LSM PMP (pengawalan merah putih) M Iqbal Surkati saat wawancara portal ini ya mengatakan dalam hal ini pihak dinas  perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten PALI harus turun kelokasi untuk kroscek langsung kelapangan apabila ketebalan tidak sesuai dengan gambar perencanaan kira meminta pihak rekanan agar menambah ketebalan nya sesuai dengan spesifikasi dan RAB, jangan ada pembicaraan dari dinas perkim jelas Surkati (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama