Proyek Pembangunan Jalan Setapak Desa Muara Dua Membelah Lapangan Sepak Bola Diduga Proyek Siluman Juga Asal Jadi

Pali Tanah Abang dutaonline.co.id senin(6/12)


Jika suatu proyek pembangunan tidak memasang papan informasi sering dikatakan proyek siluman dan kangkangi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan UUP

Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyekl
Aturan, tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Klik tonton video nya di sini

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. 

“Sejumlah pekerjaan proyek baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi maupun APBD kabupaten sedang berjalan di wajib pasang papan informasi.

Namun Sangat disayang jika suatu pekerjaan terkesan sembunyi- sembunyi,itu ada indikasi korupsi memperkaya diri sendiri

Seperti nya Proyek Siluman bergentayangan di Kabupaten PALI Sumsel ,hasil Penelusuran Tim investigasi mengingatkan pelaksana proyek (kontraktor, red) untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut, Enggi BN  warga Pali,pemperhati pembangunan di Kabupaten PALI ini "saat berbincang dengan awak media Minggu(5/12/2021). Mengatakan bahwa proyek pembangunan jalan di Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan yang masih tahap pelaksanaan itu dugaan kami terkesan asal jadi dan juga proyek siluman karena di tempat lokasi pekerjaan tidak papan informasi,kami bilang asal jadi batu untuk cor saja campur krokos bukan agregat B, ditengah jalan banyak pasir,kiri kanan digali biar terlihat tebal sesuai spesifikasi nya,15cm tebalnya, tapi ketebalan ditengah badan jalan dugaan kami paling 5cm ketebalannya,jelas Enggi BN

Dikatakan Enggi BN, lagi anehnya lagi proyek pembangunan jalan setapak yang tak bertuan tersebut hanya membelah langangan sepak bola saja mentok dari ujung ke ujung lapangan sepak bola itu saja, diujung sananya kebun karet warga yang belum tahu apakah berkelanjutan kebun karet warga itu apa hanya sebatas membelah langangan sepak bola ini saja,

Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Kecamatan dan Desa dan juga dinas terkait tolong di tegur pelaksanaan pembangunan seperti ini, jangan jangan terkesan sembunyi sembunyi seperti ini atau semaunya saja berkerja,ini uang RAKYAT bukan pribadi pelaksanaan nya tutur Enggi BN

Menurut salah satu narasumber yang sedang nongkrong di dekat pembangunan itu, katanya kalu pak kades tidak ada pergi,kami cuman kulih pak,kami tidak tahu anggaran dari mana, APBN APBD apa DD ini pak,kami cuman berkerja ambil upahan, pesuruh saja, yang nya kami betul betul tidak tahu pak,,tutup nya 

Sementara itu tim berita mencoba menghubungi handphone nya kepala Desa Muara Dua terkait proyek pembangunan jalan setapak tersebut hingga berita ini di terbitkan handphone nya kepala Desa tidak aktif

(tim berita)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama