Diduga Yang Medapat Bantuan Sosial didesa Sukadana Menyalahi Aturan Yang Telah di Ditetapkan Kemantrian Sosial

Muara Enim dutaonline sabtu (08/01-2022)


Bantuan sosial / bansos yang terealisasi didesa Sukadana kecamatan sungai rotan kabupaten Muara Enim sumatera selatan menurut warga Bapak M, Ali sangat disayangkan sebagian yang Menerima bansos diduga tidak sesuai dengan aturan 

menurut M, Ali yang berhak mendapat bansos
Yang betkata gori keluarga tidak mampu itu yangsaya tahu dan itupun dikeluarkan langsung oleh manteri sosial. namun kenyataannya didesa Sukadana ini sudah salah sasaran

M, Ali menambah kan bantuan sosial didesanya didalam satu keluarga ada yang mendapat dua bantuan sosial dan M, Ali mersa ada kejanggalan mengapa satu kepala keluarga bisa dapat dua Bantua  bansos

Masih M, Ali setahu saya PNS,PERANGKAT DESA DAN BPD tidak dibolehkan mendapatkan bansos namun paktanya didesa sukadana, PNS inisial HK Prangkat desa / kadus inisial IS dan bpd / inisial  YN & YA mereka menerima bansos tersebut kata. M, Ali selaku warga Desa Sukadana

Bapak M, Ali menghimbau kepada Pemdes Desa Sukadana / pihak kecamatan sungai rotan serta pihak kemantrian sosial agar mengecek ulang siapa siapa saja yang semestinya menerima bantuan sosial supaya jangan salah sasaran

Kami dari pihak media dutaonline konfirmasi PJS kepala Desa Sukadana lewat WA, Bapak Ali Suro Apa kah benar menurut keterangan M, Ali. PNS, PERANGKAT DESA, DAN BPD ada yang dapatkan bantuan sosial,bansos. jawab PJS. Bapak Ali Suro S sos. membenarkan apa yang disampaikan oleh M,Ali selaku warga Desa Sukadana 

Bapak Ali Suro S sos juga mengatakan lewat WhatsApp pribadi supaya bansos yang didesa Sukadana cepat REFISI oleh pihak kemantrian sosial agar bantuan sosial didesa Sukadana bisa tepat sasaran, tuturnya. PJS Desa Sukadana.

IFRAN SYAH.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama