Kebun Ganja di Perladangan Talin Gugung Desa Seberaya Kecamatan Tiga panah

Karo sumut dutaonline.co.id jum,at(7/1)

Tiga panah-Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, MH, SIK dengan jajarannya, Pada hari Kamis (6/1/ 2022). Sekira Pukul 03.20WIB, di Desa Seberaya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, tepatnya di perladangan Talin Gugung milik Adil Abdulah Meliala, ditemukan Narkotika jenis Tanaman Ganja.


Selanjutnya dilakukan pengembangan sekira Pukul 07.00WIB di Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di perladangan  Talin Gugung milik Sudi Barus, kembali ditemukan Narkotika Jenis Tanaman Ganja dengan Identitas Tersangka Adil Abdulah Meliala  (50), Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo, dan Nama Sudi Barus

(51), Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo.


Dengan Barang Bukti dari TKP 1 sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) Batang diduga Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang meliputi akar, batang, ranting dan daun yang baru semai, 313 ( tiga ratus tiga belas ) Batang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi akar, batang, ranting, daun dan biji ganja siap panen, 21 ( dua puluh satu ) Batang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi akar, batang dan ranting dalam keadaan kering(tunggul) dan 1 ( satu ) Bungkus kertas coklat berisikan diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi daun dan biji kering seberat brutto 21,51 (dua puluh satu koma lima puluh satu) gram, serta 1 (satu) bungkus plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Biji Ganja seberat Brutto 6,39 (enam koma tiga puluh sembilan) gram, 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Shabu shabu. Seberat 0,30 (nol koma tiga puluh) gram, 1 (satu) buah Timbangan Warna Oranye, 1 (satu) buah stapler, 1 (satu) kotak timah stapler, 1 (satu) buah gunting., 20 (dua puluh) buah potongan kertas coklat serta 1 (satu)  bal plastik warna putih, untuk di TKP II ditemukan sebanyak 21 (dua puluh satu) Batang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi akar, batang, ranting dan daun yang baru semai, 15 (lima belas) Batang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi akar, batang, ranting dan daun siap panen, dan 1 (satu) bungkus kertas putih berisikan diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi Daun dan Biji Kering seberat 11,79 (sebelas koma tujuh puluh sembilan) gram, dan 1 (satu) bungkus kertas ungu berisikan diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi daun dan biji kering seberat 28,54 (dua puluh delapan koma lima puluh empat) gram.

(S Hadi Purba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama