Rapat Paripurna DPRD PALI, LPJP APBD Diskor Selama 1 Jam

.
PALI dutaonline.co.id dihadiri 15 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rapat Paripurna VI dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJP APBD) Bupati PALI tahun 2018 yang seharusnya dilaksanakan Senin (1/7) pukul 10.00 WIB, akhirnya diskor.

Penundaan rapat paripurna tersebut lantaran dalam Tata Tertib (Tatib) dewan ada aturan setiap rapat paripurna harus dihadiri minimal 2/3 anggota dewan. Apabila jumlah anggota dewan 25 orang, maka minimal rapat paripurna dihadiri 17 orang.

“Kita skor 15 menit, kita rapat internal. Karena dalam Tatib, paripurna harus dihadiri 2/3 anggota dewan. Sementara kali ini hanya ada 15 orang,” ucap Drs H Soemarjono, ketua DPRD PALI

Sumber Berita (sgo)

Editor Berita(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama