ANCAM WARTAWAN, PULUHAN WARTAWAN KABUPATEN PALI TEMPUH JALUR HUKUM,

PALI dutaonline.co.id Berawal dari pemberitaan di media online tentang sikap arogan diduga Oknum Pekerja Lapangan  dan Security PT QEI (Queen Energy Indonesia)

Yang telah Mengacam Wartawan dan Merampas Handphone,Menghapus poto poto di Handphone Wartawan serta membuat perjanjian di atas kertas yang bermatrai meminta Wartawan agar tidak memberitakan insiden kecelakaan kerja pada hari Kamis (9/1-2020) di Rig EPI #08 Sumur Candi 03  Talang Gula di Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali Sumsel Indonesia.kejadian pada hari Jumat (10/1-2020)

Puluhan Wartawan baik dari media TV media Cetak, Elektronik dan Online yang ada di Kabupaten Pali mendatangi Mapolsek Tanah Abang dan Lokasi PT QEI (Queen Energy Indonesia) dan Mapolres Pali  menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Hal itu, membuat marah para Wartawan
yang ada di Bumi Serapat Serasan Pali, yang telah mengancam rekan mereka  dan meminta oknum yang mengancam wartawan itu di penjara sesuai UU tentang pers

Menanggapi hal tersebut,Hajar Idris salah satu wartawan majalah berita gradasi mengatakan, pihaknya bersama rekan- rekan Wartawan akan membentuk tim dan akan melaporkan oknum oknum  PT QEI (Queen Energy Indonesia) yang telah melakukan pengancaman terhadap wartawan saat melakukan peliputan tersebut ke Polres Pali Jelasnya

“Kami berharap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelakunya diproses sesuai hukum yang belaku, Karena yang dilakukannya sudah melukai wartawan se-Indonesia, khususnya yang bertugas di Kabupaten Pali ”tandasnya.senin(13/1)

Perlu diketahui, dalam masyarakat keberadaan insan pers sangat dibutuhkan sebagai kontrol Sosial. Pers juga bekerja di lindungi UU 40 tahun 1999.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama