BENDAHARA POL PP PALI BANTAH TUDUHAN ADA PROYEK FIKTIF

Pali dutaonline.co.id Terkait adanya pemberitaan proyek fiktif kegiatan pengadaan makan dan minum di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten PALI, Plt. Kasatpol PP Kabupaten PALI, Zulkopli, SH melalui bendahara Satpol PP PALI, Astuti membantah tuduhan tersebut.


Astuti menjelaskan bahwa proyek fiktif yang diberitakan oleh salahsatu media online tersebut tidak benar, karena proyek pengadaan makan dan minum itu ada, dan dilaksanakan oleh pihak ketiga.


“Proyek senilai lebih kurang Rp 129 juta itu merupakan pengadaan makan dan minum untuk anggota Satpol PP Kabupaten PALI yang bertugas di lapangan. Seperti menjaga rumah dinas Bupati, rumah dinas wakil Bupati, rumah dinas ketua DPRD, rumah dinas Sekda, dan perkantoran. Dengan total anggota satpol PP PALI berjumlah 86 orang,” jelasnya, Selasa (22/9/2020).


Astuti juga menuturkan kegiatan makan dan minum tersebut untuk dua kali makan selama satu tahun.


“Saya berharap kepada rekan-rekan wartawan agar bisa menyajikan berita yang berimbang dan sesuai dengan fakta. Tidak berdasarkan praduga, yang bisa berakibat pada berburuk sangka,” tutupnya.


Sementara itu, Zulkifli, salahsatu anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan membenarkan bahwa dirinya bersama teman-teman yang lain mendapat kiriman makan dan minum setiap harinya ketika bertugas.


“Iya ada pak, setiap hari diantar. Kami terima dua kali sehari, siang dan malam,” jelasnya(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama