Warga Minta Kepada PT EPI Minta di Perjelas Perbebasan Lahan Tanah

PALI, dutaonline.co.id Sumsel - PT.energete prima indonesia.  (EPI)Yang beroperasi di Bumi Serepat Serasan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel), diduga  Belum Ada  penyelesan untuk  pembayaran  pembebasan tanah milik  warga  desa prambatan kecamatan  abab kabupaten PALI . Selasa  ( 22/09) 2020 


Lampiran yang dikutip pemberkasan surat saudara arapik cs bin mat yalim, musholah sanip yang di wakil  oleh saudara saparudin. Sesuai dengan  surat terlampir permasalahan ini antara lain. Pertama  surat teguran ke dua, surat laporan polda tertanggal 23 oktober  2018. 


Keterangan Ke 4  photo copy surat kuasa dari arapik matsholah dan sanip yang wakili oleh  saparudin. Selanjutnya  photo kopy surat sppht tiang towor atas nama arapik . Photo kopy surat pancung alas saudara matyalim orang  tua  arapik. Surat  kuasa sanip kepada saparudin bin bundar tanggal  22 juli 2017 yang d ketahui oleh  kepala desa amirudin cik olah. Photo copy skt.  Saudara  arapik bin mat yalim,  matsholah bin gopar, sanip bin masehi ( alm ). Sekaligus pemeriksaan dari polda sum sel. Pada tanggal delapan  Pebruari 2019. Pemeriksaan tersebut  d hadiri pihak dari polda pihak dari pemerintahan kabupaten  pali kepala desa induk prambatan amirudin cik olah kepala desa persiapan saudara suhardi .instansi  terkait  dan pemilik tanah, bertempat di tanah yang bermasalah itu. Terkait bersama  pemilik nya hadir juga Setelah  awak media ini kompermasi kepada saudara pihak yang menerima  kuasa  H.  Syarif Ali  SH. MH.  dan MD Isaman SH. kemaren pukul 3 oo wib di kediamannya Menjelaskan  kami kepengurusan sesuai surat terlampir akan melakukan pemortal di lahan  tanah sengeta tersebut .bahkan saudara arapik diam2 oleh pt evi sudah di beri tali kasih sebesar 30 jta dengan janji bekerja. akan tetepi kalau saudara arapik di beri talikasih 90 juta saudara arapik tidak di ajak bekerja. teryata arapik sampai saat ini belum bekerja.bahkan belum ada penjelasan 


Pihak kuasa mengatakan berulang kali, apa bila hal ini tdk di selesaikan  maka kami akan melakukan  pemortalan di lahan tanah sengkrta tsb. bahkan saudara arapik di beri uang tsb kami pihak kuasa dan pengurus tidak beri tau sama sekali oleh pihak pt.setop Pungkas nya. Begitu pihak pt evi. energete prima  indonesia saat di hubungi pihak  via Ponsel yang tidak menyebutkan  namanya bahwa saya tidak tahu permasalahan ini yang jelas coba hubungi pihak humas setelah di hubungi lewat Hendphone  tidak jelas diluar jangkauan berulang kali tidak  di angkat bahkan tidak aktive disaat diminta keterangan  dari media ini saaat  menghubunginya.(Len) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama