Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan memaksimalkan keberadaan posko yang ada di setiap desa/kalurahan dalam upaya pencegahan Covid-19. dengan demikian desa marga Mulya Sa'at ini telah mendirikan posko PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro) di kantor desa marga Mulya dengan melibatkan seluruh perangkat desa,Babinkamtibmas dan Babinsa serta masyarakat setempat dalam melaksanakan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.
Musyaddad kepala desa marga mulya menyampaikan,menurut surat edaran bupati bahwa desa diwajibkan membentuk posko PPKM dengan memberdayakan elemen masyarakat desa.dalam pelaksanaan tekhnis akan diberlakukan pelayanan 24 jam,” kata Musyaddad, Selasa (23/2/2021).
Musyaddad yang juga kepala desa marga Mulya menambahkan,Kami minta petugas untuk melakukan pendampingan dan edukasi bagi warga desa untuk menyadarkan dalam menerapkan protokol kesehatan,”tambahnya
Dianya juga berharap wabah pandemi segera berlalu,masyarakat kembali dengan kehidupan normal seperti biasa."harapnya
Laporan
FIRDAUS SINRANG
Editor red
Posting Komentar