Suparta Erlangga Menjabat Ketua Badan Pemusyawaratan Desa(BPD) Desa Marga Mulya.

Tanjung Jabung Timur.dutaonline.co.id

Badan pemusyawaratan Desa (BPD) selasa 23 Februari 2021 Desa Marga mulya kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi dini hari tadi sekira pkl.14:00Wib bertempat di kantor Desa Marga Mulya.  Dari hasil kesepakatan dari empat anggota BPD yaitu Tekad Santosa, Nuredi, Riky kusan jaya, Dan Siti Rahmawati menunjuk langsung Suparta Erlangga  Menjadi ketua Badan Pemusyawaratan Desa  (BPD) Desa Marga Mulya.


Suparta Erlangga mengucapkan ribuan terimakasih kepada masyarakat Dan anggota yang sudah memberi kepercayaan Dan menunjuk langsung diri nya sebagai Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Marga Mulya. 


Suparta Erlangga juga menambahkan dengan di tunjuk diri nya sebagai ketua Badan Pemusyawaratan Desa(BPD). berarti saya harus mempertanggung jawabkan Tugas Dan kepercayaan masyarakat kepada saya. insyaallah saya akan bekerja sebaik mungkin demi Amanah masyarakat kepada saya.


Dengan harapan, kedepan Saya Dan Pemerintah Desa Marga Mulya dapat berkerja sama dalam pembangunan Desa, Semoga Desa Marga Mulya lebih baik lagi.


Laporan 


FIRDAUS SINRANG

Editor red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama