Cabang Kejaksaan Negeri Nipah Panjang Lakukan Bakti Sosial ke masyarakat terdampak Covid-19

DUTAONLINE.CO.ID

Tanjab Timur.Sebagaimana arahan Kejaksaan Agung RI dalam hal ini Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang,melaksanakan kegiatan Bakti sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, yang juga merupakan program Korps Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia serta dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2021,kegiatan tersebut dilaksanakan oleh unsur satuan kerja Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah panjang.


Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2021 bertempat di Jalan Parit Bom Kelurahan Nipah Panjang I dan di Jalan Parit 7 Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sekira pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib yang berada pada wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.


ADI CANDRA.SH.MH Kacabjari Nipah Panjang menyampaikan bahwa,Adapun bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat di lingkungan Kelurahan Nipah Panjang I dan Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang terdampak secara ekonomi atas penyebaran wabah virus Covid-19.


Lanjut ADI CANDRA Bahwa kegiatan bakti sosial berupa pendistribusian sembako tersebut dilakukan oleh satuan kerja Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang disalurkan ke masyarakat di lingkungan Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan cara langsung door to door atau langsung diberikan ke rumah warga.


Laporan


Firdaus Sinrang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama