Batu Agregat Sudah Pernah Tolak Konsultan CV Palar Putra Gemilang Tetap Pakai Membangun Jalan Desa Harapan Menuju Desa Raja Untuk Pondasi Pengerasan

DUTAONLINE.co.id jum,at (26/11-2021)

Pali Proyek Peningkatan pengaspalan jalan Desa Harapan Jaya menuju Desa Raja Kecamatan Tanah Abang yang di kerjakan oleh CV. Palar Putra Gemilang menjadi pusat perhatian masyarakat,

"Hadi Arman salah satu warga Desa Harapan Jaya melaporkan"sudah diberitakan sebelumnya bahkan dari beberapa media,tentang cara pekerasan jalan harapan jaya, Reza sebagai konsultan sudah menunjukan cara kinerja nya dengan profesional,tindakan Reza benar benar mengagumkan, sudah tambah Reza pernah menyuru mobil yang mengantar batu agregat putar balik,alias tidak diterima",
"Reza bertindak tegas sewaktu mobil menghantar agregat yang ternyata bukan agregat yang seharusnya di pakai sesuai spesifikasi proyek tersebut,namun ternyata kinerja Reza sebagai konsultan bukan di anggap mencontohkan bagi kontraktor....?

Rabu (10/11/21) jenis batu agregat yang perna di  tolak Reza karena tidak sesuai spesifikasi yang sudah di tentukan didatangkan lagi ketika Reza sedang tidak di lokasi pekerjaan"jelas Hadi kepada awak media,

"Pihak kontraktor sendiri yang perna menjelaskan,kalau proyek jalan harapan jaya di bangun dengan spesifikasi pekerasan memakai agregat A,"pungkas Hadi,

"Agregat A terdiri dari ukuran 0-5 cm,dengan kadar organik 10% batu agregat A yang suda di tentukan spesifikasi tentang cara pekerasan jalan bertujuan,ketika batu tersebut dihampar dan di padatkan ole alat berat atau pibro,pertemuan antara batu pecah dengan ukuran berbeda memedat dengan maksimal,dengan abu batu yang seolah olah  mengikat"tutur Hadi

"Sementara agregat yang datang Rabu(10/11/21)diduga bukan agregat A karena batu tersebut bisa dilihat dari pandangan mata awam,kalau batu itu seperti sertu bercampur abu batu,dan berwarna kekuning Kuningan,hal itu ada dugaan kalau batu tersebut banyak mengandung kadar organiknya"tetapi tetap CV Palar Putra Gemilang tetap saja pakai batu yang pernah ditolak konsultan pengawas proyek peningkatan pengaspalan jalan tersebut untuk pengerasan nya papar Hadi,

"Hadi menjelaskan"bagai mana project di kabupaten PALI bisa bermutu kalau kontraktor  mengerjakan tidak berpanduan kepada spesifikasi yang sudah di tentukan PU tentang cara klasifikasi pekerasan"ucap Hadi,

Proyek peningkatan pembangunan aspal jalan Desa Harapan Jaya menuju Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI
yang bernilai kan 8.647.897.000, APBD( Ban gup)  diduga dikerjakan tidak sesuai dengan apa yang sudah di tentukan PU"jelas Hadi,

Cara pengerjaan proyek tersebut perlu dipantau karenah nilai yang begitu besar namun belum terlihat cara pengerjaan yang epektif" jelas Hadi,

"Eyik yang mengaku sebagai pengawas lapangan dari pihak kontraktor ketika  di bincangi awak media"maaf pak masalah volume dan segalah apa yang jadi ketentuan ( spesifikasi) itu silakan tanyakan kepadah Reza dan Bowo" jelas Eyik kepadah awak media,

Karena sepertinya apa yang dibilang Hadi kepadah awak media ada benarnya,dan awak mediapun sudah konfirmasikan apa yang sudah di laporkan Hadi(Nara sumber) namun sampai hari ini kamis tgl  (11/11/21) awak media tidak juga mendapat jawaban dari pihak   pelaksana kontraktor di karnakan nomor hp Eyik sebagai pelaksana tidak ada yang aktif untuk di hbungi hingga  berita ini kami terbitkan.

Tim Berita

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama