PALI dutaonline.co.id jum,at.(26/11-2021)
PEMERINTAH baik pusat maupun daerah menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun proyek bagi kemaslahatan warga negara.
Yang disaksikan Tim Investigasi pada hari rabu (24/11-2021) nampak tidak berkwalitas sebagaimana diharapkan masyarakat.
Proyek peningkatan jalan pengaspalan tersebut, diduga asal jadi, masih tahapan pengerjaan tahun 2021 dikerjakan, kini sudah beberapa titik yang batu sudah mulai lepas dari aspal dan batu timbul kasar tidak mulus serta bergelombang, sehingga bisa membahayakan pihak pengguna jalan, proyek peningkatan pengaspalan jalan tersebut dugaan dikerjakan semau kontraktor (tim investigasi)agregat abuh batu
Lanjut (Eg), ini sangat merugikan Negara anggaran yang cukup lumayan banyak, tidak bemutu. “Ini proyek baru berkerja mungkin tidak lama lagi selesai, sudah nampak tidak sesuai spesifikasi dan harapan masyarakat,ada beberapa titik yang batunya mulai terlihat dari aspal dan batunya ada yang timbul serta ketebalan berapa titik 2,cm setebal dua jari saja ini pekerjaannya asal jadi,” jelas (Eg)pakai geleder pengumpas aspal
Hal senada sampai kordinator LSM PMP (pengawalan merah putih) Kabupaten PALI"hasil kroscek di lapangan "M Iqbal Surkati ketika ditemui dilapangan mengatakan, hasil croscek pantauan dilokasi proyek tersebut, ditemukan beberapa titik di pegaspalan tidak sesuai dengan petunjuk dalam Bill Qality (BQ) yaitu 4cm, tetapi yang kita temukan di lapangan hanya 3 cm dan 2 cm
“Ini tentunya tidak sesuai dengan yang yang telah direncanakan oleh dinas terkait, menurut gambar perencanaan pengaspalannya sejenis AC-WC yang ketebalan harus mencapai 4 cm, namun dilapangan ternyata hanya 3 cm,” ungkap Surkati
Ditambahnya lagi, dalam hal ini pihak Dinas PUPR Kabupaten PALI harus turun kelokasi untuk mengecek lansung apabila ketebalannya tidak sesuai dengan gambar perencanaan. Karena masih ada waktu meminta kepihak rekanan agar menambah ketebalan aspal sesuai dengan Rencana Angaran Biaya (RAB).
Lanjut Surkati Secara teknis mereka sudah d menyalahi aturan untuk mengkupas aspal dugaan kami harus pakai alat Kobelco, ini mereka pakai alat geleder serta agregat abuh batu yang dihamparkan dulu batu ini pernah d tolak konsultan
Jadi dimana pihak yang terkait dalam hal pengerjaan proyek seperti ini kami akan aduh kan proyek ini ke APH yang ada di Kabupaten PALI tutur Surkati
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dari pihak Plt Sepy Hendika Dinas PU BM Kabupaten PALI saat tim berita menghubungi via WhatsApp pribadi nya tidak ada jawaban (tim berita)
Posting Komentar