Masyarakat Desa Purun Timur Tidak Percaya, Minta Kades Purun Timur Diberhentikan

Foto: tokoh masyarakat, Saparudin (kemeja putih) didampingi tokoh masyarakat lainnya dari Desa Purun Timur, saat menyampaikan mosi tidak percaya ke perwakilan dari PWI PALI


Pali Purun Timur dutaonline.co.id


Akibat menyebarnya berita di sosial media terkait dugaan perbuatan perzinahan oleh oknum kepala desa di Desa Purun Timur, kecamatan Penukal, membuat sejumlah tokoh masyarakat di desa tersebut meminta agar oknum kades tersebut diberhentikan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Purun Timur, Saparudin kepada sejumlah media, Kamis (11/11/2021).


Dijelaskan Saparudin, bahwa akibat ulah sang kades, membuat malu masyarakat setempat. 


"Kami tidak bisa memvonis siapa yang benar dan siapa yang salah. Hanya saja, akibat dari kelakuan sang kades, membuat nama baik desa Purun Timur, menjadi jelek. Serta menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat desa Purun Timur," katanya. 


"Oleh karena itu, kami minta kepada pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap sang kades," tegas Saparudin. 


Ditambahkannya bahwa pihaknya juga telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap sang kades. 


"Selain dugaan permasalahan perzinahan, sang kades juga diduga seorang pecandu narkoba, dan sang kades tidak pernah melakukan musyawarah desa terhadap penggunaan dana desa," tambahnya.


"Tentu, dengan segudang permasalahan tersebut, kami minta pemerintah kabupaten PALI, kepada pak Bupati PALI, kepala Inspektorat, dan pihak berwenang lainnya agar menindak tegas oknum kades tersebut," pungkasnya. 


Sebelumnya telah diberitakan sejumlah media terkait oknum kades yang diduga telah melakukan selingkuh dengan seorang perempuan yang telah bersuami. AL, oknum kades itu, diduga telah berselingkuh dengan EV, warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang notabene masih menjadi istri sah lelaki berinisial EN.


Ulah tak senonoh AL dan EV kemudian diketahui oleh EN, melalui foto dan chat mesra mereka di pesan pribadi akun medsos istrinya, EV.


Atas indikasi tindak pidana itu, EN kemudian melaporkan AL dan EV ke Mapolres PALI, dan sekarang aparat penegak hukum sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Namun, sang kades tidak tinggal diam, oknum sang kades tersebut malah melaporkan sang perempuan beserta suaminya ke Polres PALI, atas dugaan pemerasan. 


Saat dikonfirmasi berita ini dengan sang kades, belum ada jawaban melalui pesan WA. Ketika dihubungi, nomor sang kades pun tidak aktif. (Red) 

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama